PANDUAN PENGAJUAN ANGKA KREDIT TAHUNAN PENELITI
PANDUAN PENGAJUAN ANGKA KREDIT TAHUNAN PENELITI DI E-PENELITI Penilaian angka kredit tahunan (AKT) merupakan kewajiban bagi peneliti yang aktif (dihitung sejak tanggal diangkat dalam JF Peneliti sesuai SK pengangkatan/SK jabatan) Langkah-Langkah : Menyiapkan file yang akan di Upload (berupa file pdf) Untuk Tulisan Jurnal sudah dilengkapi dengan Surat keterangan Kontribusi disatukan dalam 1 file. · Untuk kegitaan di upload berupa SK Kegiatan 2. 2. Menyiapkan File SKP (Sasaran Kerja Pegawai) tahun 202 · Diambil di http://epersonal.pertanian.go.id/ Masuk Ke E-Kinerja 2020 Tekan Cetak SKP dan download Sasaran kerja pegawai 3. Masuk Ke E-Peneliti dan Login 4. Untuk File Jurnal di Upload terlebih dahulu di Publikasi dengan menekan tombol Peneliti à Lalu Publikasi kemudian tekan tombol Tambah (+) 5. Di halaman tambah Publikasi di masukan data2 yang ada di Jurnal seperti ; J